Pressiwa.com - Alexis memang sudah tewas secara fisik, tapi ruhnya atau ajaran prostitusi akan terus hidup sepanjang masa menghantui dunia wanita, yang lagi-lagi sangat memilukan tentunya. Dari zaman sebelum ditemukanya kamben, sampai kepada zaman ditemukannya kutang.
Wanita memang selalu terjebak dalam lingkaran setan bernama prostitusi. Alexis adalah secuil dari masalah prostitusi yang “ecek-ecek”. Diluar sana, diluar dari Indonesia, ada masalah prostitusi yang lebih kelam dan kejam. Bahkan tak jarang praktik prostitusi tersebut dibarengi dengan praktik kekerasan seksual, “human trafficking” , atau bahkan perbuatan penghilangan nyawa kepada para pekerja Wanita Tunasusila. Seperti mana yang banyak terjadi di Thailand ataupun Nigeria, miris memang.
Anis Baswedan boleh “mbacot” bahwa uang dari prostitusi itu haram. Tapi mata tak bisa ditutup bahwa pemerintah selama ini terang-terangan menikmati dana hasil prostitusi tersebut lewat penarikan pajak pada sejumlah hotel-hotel yang terindikasi melayani jasa seksual. Pemrov DKI Jakarta bukan hanya telah “tercyduck” terlibat sejak lama dengan prostitusi, tapi menjadi pemain utama dari bisnis prostitusi tersebut.
Uang dari hasil prostitusi memang sangat menggiurkan, bahkan konon menjadi penggerak ekonomi utama gemerlapnya pembangunan kota Jakarta. Mematikan prostitusi adalah mematikan penerimaan pajak. Mematikan Alexis akan membuat “kantong geripis”. Maka bisa jadi penutupan Alexis hanya dijadikan sebagai “hunger strike” atau umpan politik untuk meredamkan pihak oposisi. Selanjutnya prostitusi bisa jadi akan pindah kelain tempat yang lebih menggiurkan.
“Upaya Memberantas Prostitusi”
Sebenarnya sudah banyak sekali upaya preventif dalam membendung arus prostitusi. Sebagaimana dikutip dalam buku Sejarah Prostitusi Dunia karya Ihsan menyebutkan bahwa sejak zaman Asysyria Kuno sudah terdapat hukuman yang berat jika para wanita mempromosikan jasa seksualnya kepada laki-laki.
Upaya ini cukup menekan praktik prostitusi, walaupun hukuman yang diberikan masih bersifat misoginis. Karena seolah-olah wanitalah sebagai pelaku utama sebagai penyebab tumbuhnya prostitusi. Lembaga hukum bangsa Asysyria yang merumuskan peraturan hukum seolah lupa, bahwa adanya prostitusi tersebut juga disebabkan adanya permintaan (demand).
Bukan karena dipicu oleh penawaran saja (suply). Jika kita mau menegakan keadilan gender dalam membuat produk hukum, maka baik penyedia jasa prostitusi maupun pengguna juga harus dihukumi. Tak peduli pria atau wanita.
Demikian juga jika Anis Baswedan ingin konsen memberantas praktik prostitusi di Jakarta. Tidak cukup hanya menutup Alexis saja tapi perlu mencari akar dari permasalahan prostitusi itu sendiri. Percayalah bahwa Alexis itu hanyalah kulit dari sekelumit bisnis esek-esek yang tiada henti mengahantui zaman tanpa terhentikan.
Kecuali jika ada upaya bersama lembaga tingkat dunia setara HAM (Hak Asasi Manusia) yang sepakat membuat produk hukum. Bahwa praktik prostitusi itu tindakan melawan HAM. Terutama jika disertai dengan praktik trafficking.
Sayangnya dunia tidaklah satu suara terkait dengan masalah prostitusi. Tiap-tiap negara ada yang melarang, tetapi ada juga yang melegalkan.
Negara yang melegalkan prostitusi diantaranya Belanda, Thailand, Jepang, dlsb. Sedangkan yang melarang alhamdulilah lebih banyak salah satunya yaitu Indonesia, Malaysia, Jerman, Australia, dan masih banyak lagi. Beruntung jika secara historis Indonesia konsisten melarang adanya praktik prostitusi ini.
Karena bagi saya prostitusi bukan hanya masalah duit yang harus didapat agar dapur tetap “kemebul”. Tetapi prostitusi membuat sekelumit pilu, dimana wanita rentang sekali mendapat kekerasan seksual, perbudakan seksual, bahkan kejahatan human trafficiking.
Apalagi dalam banyak korpus keagamaan dan dogma agama, baik agama-agama Samawi maupun Judaisme sepakat bahwa prostitusi (zina) dilarang karena akan menimbulkan banyak “madhlorot” (kerugian). Maka langkah Anies kali ini benar, tetapi jika ada udang dibalik batu. Alexis ditutup lalu prostitusi justru menjamur di tempat lain. Maka pernyataan uang hasil prostitusi haram untuk membangun daerah adalah sebuah bacotan tingkat dewa untuk meraup simpatika publik.
EmoticonEmoticon